Kementan Akan Sikat Kartel Bawang Putih
Anton menjelaskan Kementan akan melakukan verifikasi ketat terhadap wajib tanam dari 13 importir yang sudah melakukan importasi bawang putih, apabila tidak dilakukan sesuai komitmen, akan kami hentikan izin RIPH nya.
Selanjutnya, dalam rangka menghentikan kegiatan kartel di komoditas bawang putih, Kementan akan menggaet pengusaha lokal dan BUMD untuk ikut terlibat dalam importasi bawang putih.
“Saat ini komunikasi dengan pengusaha lokal sudah dilakukan secara intensif dan sudah banyak yang berminat utk importasi ini,” jelasnya.
Anton menyebutkan Kementan mati-matian mengejar swasembada. Saat ini luas tambah tanam bawang putih tahun 2017-2018 sudah mencapai 14 ribu hektare, atau meningkat hampir 700 persen dibanding kondisi eksisting.
“Kami tidak main main terhadap upaya mencapai swasembada bawang putih 2021,” sebutnya.
Di sisi lain, Anton menuturkan Kementan mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi III DPR-RI yang menginginkan untuk membubarkan kartel bawang putih ini.
"Kementan mendukung penuh DPR RI dan kami bekerjasama intensif dengan Satgas Pangan menghentikan praktek kartel bawang putih ini,” pungkas Anton. (adv/jpnn)
Kementan tidak segan melakukan blacklist terhadap perusahaan yang menyulitkan kehidupan masyarakat Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target
- Mentan SYL Tingkatkan Produksi Pertanian di Sulawesi Utara
- Covid-19 Tantangan Bagi Kementan untuk Penyediaan Pangan, Mohon Doanya