Kementan Akan Sikat Kartel Bawang Putih

Kementan Akan Sikat Kartel Bawang Putih
Direktur sayuran dan tanaman obat, Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto. Foto: Ist

Anton menjelaskan Kementan akan melakukan verifikasi ketat terhadap wajib tanam dari 13 importir yang sudah melakukan importasi bawang putih, apabila tidak dilakukan sesuai komitmen, akan kami hentikan izin RIPH nya.

Selanjutnya, dalam rangka menghentikan kegiatan kartel di komoditas bawang putih, Kementan akan menggaet pengusaha lokal dan BUMD untuk ikut terlibat dalam importasi bawang putih.

“Saat ini komunikasi dengan pengusaha lokal sudah dilakukan secara intensif dan sudah banyak yang berminat utk importasi ini,” jelasnya.

Anton menyebutkan Kementan mati-matian mengejar swasembada. Saat ini luas tambah tanam bawang putih tahun 2017-2018 sudah mencapai 14 ribu hektare, atau meningkat hampir 700 persen dibanding kondisi eksisting.

“Kami tidak main main terhadap upaya mencapai swasembada bawang putih 2021,” sebutnya.

Di sisi lain, Anton menuturkan Kementan mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi III DPR-RI yang menginginkan untuk membubarkan kartel bawang putih ini.

"Kementan mendukung penuh DPR RI dan kami bekerjasama intensif dengan Satgas Pangan menghentikan praktek kartel bawang putih ini,” pungkas Anton. (adv/jpnn)


Kementan tidak segan melakukan blacklist terhadap perusahaan yang menyulitkan kehidupan masyarakat Indonesia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News