Kementan Akan Tindak Tegas Importir Mangkir Wajib Tanam

Kementan Akan Tindak Tegas Importir Mangkir Wajib Tanam
Lahan pertanian bawang putih di Wonosobo. Foto: Humas Kementan

Lebih lanjut Suwandi mengungkapkan menyikapi hasil pengujian DNA tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura dengan cepat melayangkan surat kepada Dinas Pertanian 3 Kabupaten agar segera mengevaluasi seluruh proses pelaksanaan kegiatan pengembangan kawasan bawang putih.

Selanjutnya pihak penyedia yang terbukti melakukan wanprestasi pelanggaran kontrak kesepakatan dengan mengirimkan benih yang tidak sesuai spesifikasi diminta agar secepatnya bertanggungjawab. “Jika penyedia tidak bisa mempertanggungjawabkan, dalam waktu dekat akan diajukan proses secara hukum,” pungkasnya. (jpnn)


Setidaknya ada 21 importis yang belum melaksanakan wajib tanam dan memproduksi lima persen dari pengajuan rekomendasi impor 2017.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News