Kementan-APH Provinsi NTT Berkolaborasi untuk Tingkatkan Program Jaga Pangan
jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi untuk meningkatkan program jaga pangan.
Melalui program tersebut, pengawasan pada tiap kegiatan sektor pertanian terus dilakukan sehingga mampu mencapai target yang sudah dicanangkan.
InspekturJenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Jan Samuel Maringka mengatakan, kegiatan pembangunan pertanian harus dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum.
“Jaga pangan adalah program pengawasan dalam rangka memberikan kontribusi kepada pertanian sehingga mencapai target-targetnya dan ini harus kita lakukan bersama,” ujar Maringka pada rapat koordinasi (Rakor) bidang ketahanan pangan di Kupang, Kamis (23/6).
Maringka mengatakan pemahaman dalam menjaga pangan harus dimiliki oleh semua pihak guna mewujudkan ketahanan pangan.
Tidak hanya ketersediaan saja, tetapi bagaimana keamanan, stabilitas, dan pemanfaatannya.
Terlebih Presiden Joko Widodo sudah melihat potensi NTT untuk Jagung dan Sorgum sangat besar, sehingga perlu didorong produksi dan produktivitasnya agar optimal.
Selain itu, Maringka mengajak APH dan aparatur pengawasan intern pemerintah secara bersama membentuk komitmen untuk jaga pangan, sehingga ke depan kontribusi sektor pertanian bisa terus meningkat.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi untuk meningkatkan program jaga pangan.
- Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Siapkan 211 Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Lampung Siapkan Ribuan Hektare Lahan Jagung
- AKAR Minta Pemerintah Lakukan Hal dalam Program Ketahanan Pangan dan Energi
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Salurkan Bantuan Pupuk kepada Petani Majalengka
- Produksi Jamu Herbal jadi Bukti Kemandirian Petani di Gunung Kidul
- Kementan Dorong Smart Farming untuk Memajukan Pertanian Modern dan Berkelanjutan