Kementan Bagikan Jatah Pupuk Subsidi untuk Pemprov Jateng, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kementan Bagikan Jatah Pupuk Subsidi untuk Pemprov Jateng, Ini Penjelasan Lengkapnya
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat bersama para petani memanen padi di sawah. Foto: IG @ganjarpranowo

"Distribusi dari pabrik ke distributor, kemudian ke KPL. Distributor ditentukan oleh PT Pupuk Indonesia, kemudian KPL ditentukan oleh distributor, bukan kami," ungkapnya.

Dia menambahkan berdasarkan Permentan 10/2022, kini hanya sembilan usaha tani yang dicover oleh pupuk bersubsidi.

Kelompok pertama adalah tanaman pangan meliputi padi, jagung dan kedelai. Diikuti tanaman hortikultura cabai, bawang merah dan bawang putih.

Terakhir adalah kelompok tanaman perkebunan yakni tebu, kopi dan kakao, masing-masing dengan luas maksimal lahan 2 hektare, tergabungdalam kelompok tani dan terdaftar SIMLUHTAN. Penentuan sembilan komoditas tersebut, karena dianggap jenis tani tersebut berpengaruh pada inflasi negara.

Untuk pengawasan, Pemprov Jateng memaksimalkan fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

Selain itu, kini layanan aduan pupuk akan kembali direaktivasi. Di dalamnya terdapat unsur, di antaranya distributor dan pihak kepolisian guna menyelesaikan permasalahan seputar pupuk subsidi.

Supriyanto berharap agar petani dapat menyikapi permasalahan pupuk bersubsidi dengan bijak. 

Dia mengajak petani mulai beralih menggunakan pupuk organik. Selain itu, dirinya mengajak agar petani tidak berlebihan menggunakan pupuk kimia.

Kementan membagikan jatah pupuk bersubsidi pada Pemprov Jateng dan petani diharapkan menggunakannya dengan bijak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News