Kementan Bakal Kembangkan Regulasi Permudah Industri Sawit
“Silakan laporkan kepada kami kalau ada ketidakjelasan (aturan) di daerah,” paparnya.
Salah satu rekomendasi KPK adalah meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem perizinan. Tujuannya demi meningkatkan akuntabilitas izin usaha perkebunan sehingga tingkat kepatuhan kewajiban keuangan, administrasi, dan lingkungan hidup usaha perkebunan mencapai 100 persen.
“KPK juga mempunyai tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan. Kalau indikasi korupsi (di daerah) maka bisa melaporkan ke bagian pengaduan masyarakat,” kata Sulistiyanto.
Hadir dalam diskusi antara lain Bambang (Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI), Yon Arsal (Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan RI), Sulistyanto (Ketua Tim Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Sawit), Sigit Nugroho (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Enny Sri Hartati (Direktur INDEF).(tan/jpnn)
Dalam temuan KPK, terjadi pengendalian izin tidak efektif (kasus tumpang tindih lahan)dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
- Urgensi Kebijakan Nasional untuk Pengendalian Genoderma pada Industri Sawit
- Menko Airlangga Ungkap Nilai Ekspor Sawit Indonesia Kini Setara dengan Nikel
- Crivisaya Ganjar Bantu Kehidupan Masyarakat Semangus, Berikan Bibit Sawit Gratis
- Dukung Keberlanjutan Industri Sawit, Disdik Kaltim Wacanakan Langkah Ini
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Mentan SYL Dorong Gapki Memperkuat Industri Sawit