Kementan Beberkan Upaya Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia
Senin, 13 Juni 2022 – 19:30 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan penanganan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Foto: Humas Kementan
“Penyakitb ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukan bisa disembuhkan,“ ungkap Kuntoro.
Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.
Adapun per hari ini, Sen (13/6), jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor. (jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan penanganan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Kementan Kaji Ulang SKKNI Bidang Alsintan