Kementan Bersama Pemda NTT Komitmen Perkuat Gratieks Komoditas Peternakan

Kementan Bersama Pemda NTT Komitmen Perkuat Gratieks Komoditas Peternakan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berada di Kupang, NTT. Foto dok Kementan

jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah NTT berkomitmen untuk menjalankan Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).

Hal ini ditandai dengan ditandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan populasi dan produksi dalam percepatan ekspor komoditi peternakan antara Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Gubernur Provinsi NTT.

Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kesepakatan ini didasari adanya keinginan bersama dengan mensinergikan potensi, tugas, fungsi dan kewenangan dan program yang ada.

"Kami sepakat bekerjasama untuk mewujudkan peningkatan populasi dan produksi dalam ekspor komoditi peternakan. Apalagi NTT merupakan salah satu lumbung ternak sapi Nasional dan Kabupaten Kupang merupakan salah satu daerah penyuplai terbesar kebutuhan protein hewani," kata Syahrul setelah melepas Ekspor Komoditi Pertanian dan Pengiriman Sapi dari NTT dengan Tol Laut serta Penyerahan Bantuan kepada Petani NTT tahun 2020, di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Sabtu (14/12).

Kebutuhan daging sapi nasional menurut SYL, sangat tinggi sehingga memerlukan dukungan dari daerah-daerah penghasil ternak sapi, dalam upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan untuk komoditas daging sapi.

Upaya ini tidak sebatas hanya pada kemampuan dalam menyediakan pangan yang cukup bagi masyarakatnya saja tetapi juga harus disertai dengan peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal.

“Kita perlu menggerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki termasuk kontribusi daerah dalam pembangunan peternakan," ungkap SYL.

Lebih lanjut SYL menjelaskan dalam kesepakatan ini, Kementan menegaskan komitmen NTT untuk mampu meningkatan produksi komoditas peternakan antara lain sapi potong dan unggas minimal 7% pertahun yang artinya terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja subsektor peternakan dan kesehatan hewan.

Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kesepakatan ini didasari adanya keinginan bersama dengan mensinergikan potensi, tugas, fungsi dan kewenangan dan program yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News