Kementan Butuh 60 Ribu Penyuluh
Senin, 23 Mei 2011 – 17:55 WIB
Di 2012, Kementan akan tetap mengusulkan kontrak para penyuluh THL sebanyak 10 bulan. "Kenapa 10 dan bukan 12 bulan? Karena pemerintah sesuai PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 tidak bisa menerima honorer lagi. Kontrak kerja hanya boleh di bawah 12 bulan. Kalau 12 bulan atau lebih sama saja dengan honorer," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dalam mendukung program surplus beras 10 juta ton pada 2015 mendatang, Kementerian Pertanian (Kementan) membutuhkan lebih banyak tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item