Kementan Butuh 60 Ribu Penyuluh
Senin, 23 Mei 2011 – 17:55 WIB

Kementan Butuh 60 Ribu Penyuluh
Di 2012, Kementan akan tetap mengusulkan kontrak para penyuluh THL sebanyak 10 bulan. "Kenapa 10 dan bukan 12 bulan? Karena pemerintah sesuai PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 tidak bisa menerima honorer lagi. Kontrak kerja hanya boleh di bawah 12 bulan. Kalau 12 bulan atau lebih sama saja dengan honorer," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dalam mendukung program surplus beras 10 juta ton pada 2015 mendatang, Kementerian Pertanian (Kementan) membutuhkan lebih banyak tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital