Kementan Cabut 1.147 Izin Merek Pestisida yang Langgar Aturan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut 1.147 izin pestisida karena melanggar berbagai ketentuan. Salah satu alasannya adalah mengurangi komposisi, sehingga tidak lagi sesuai dengan yang didaftarkan ke pemerintah.
“Sudah ada 1.147 izin pendaftaran pestisida yang kami cabut. Ditahun 2019 ada dua merek yang kita cabut,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy, Rabu (2/10).
Menurut Sarwo Edhy, alasan pencabutan izin pendaftaran pestisida itu karena produk yang dipasarkan di bawah standar dari Kementerian Pertanian. Karena itu ia mengingatkan, agar perusahaan pestisida yang sudah mendapatkan izin dan dikemas dalam botol untuk tidak mengurangi komposisi yang sudah didaftarkan ke pemerintah.
“Kami hanya meluruskan dan mengingatkan agar pestisida yang beredar di lapangan sesuai dengan komposisi yang didaftarkan,” tegasnya.
Apalagi, Sarwo Edhy menganggap, pengurangan komposisi pestisida yang dilakukan perusahaan telah merugikan petani dan merupakan dosa besar.
“Itu merupakan pembohongan publik. Karena harganya lebih murah, sedangkan petani tidak mengetahui kalau komposisi pestisidanya berkurang. Kualitas seperti itu merugikan petani,” ujarnya.
Sarwo Edhy mengatakan, pencabutan izin pestisida itu bukan tanpa alasan. Sebab, pemerintah sudah melakukan pengujian terhadap lima sampel terhadap pestisida yang beredar tersebut.
“Kita ambil sampel di tiga provinsi sesuai saran Irjen Kementerian Pertanian, meski sebenarnya dua provinsi cukup,” sebutnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut 1.147 izin pestisida yang melanggar berbagai ketentuan.
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit