Kementan Cabut Gugatan Perdata ke Ketua Pataka
“Apakah itu dengan advokasi dengan diskusi terbuka, komunikasi dengan menteri dan isu pertanian jagung, sapi, bibit, ayam, dan segala macam, itu akan menjadi konsen kita ke depannya. Dengan begitu kita akan bersinergi untuk melangkah ke depan bersama,” ucap Yeka.
Terpisah, Kepala Biro Hukum Kementerian Pertanian Maha Matahari Eddy Purnomo mengaku pihaknya mengajukan surat permohonan pencabutan gugatan terhadap Ketua Pataka itu pada Selasa (8/1) pagi.
“Sidang pertama hari ini dan diperiksa oleh hakim pemeriksa kemudian dicabut gugatan kami,” kata Eddy.
Eddy mengaku gugatan ini dicabut karena beberapa pertimbangan. Sayang, Eddy enggan merinci alasan tersebut. “Intinya adalah kita mempertimbangkan berbagai aspek. Kemudian, diambil kesimpulan untuk kita cabut. Mungkin akan ada upaya persuasif kedepannya,” tandasnya. (dil/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) telah mencabut gugatan terhadap Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra
Redaktur & Reporter : Adil
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru