Kementan dan Kemenperin Bekerja Sama Genjot Ekspor Produk Pangan ke Pasar Global
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk pangan.
Tujuannya, menciptakan produk pangan yang mampu bersaing di pasar global.
Selain meningkatan produksi dan hilirisasi, upaya ini menjadi salah satu kunci dalam menggenjot ekspor sekaligus menyukseskan Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) komoditas pertanian.
“Arahan Pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ekspor komoditas pertanian harus naik tiga kali lipat,'' ujarnya.
Karena itu, dalam menghadapi persaingan perdagangan bebas pasar luar negeri, tidak hanya kuantitas yang dikejar, tetapi juga kualitas produk yang sesuai standar dan syarat tertentu.
Sistem jaminan mutu produk harus dibenahi di antaranya melalui standardisasi, termasuk laboratorium, petugas, quality control, tim online. Semua arahnya digitasi.
''Secara bertahap, ada yang sudah naik kelas produk-produk kami, tapi yang lain masih perlu proses,” kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi dalam Webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Propaktani berjudul Pentingnya Sertifikasi Produk Pangan Menghadapi Persaingan Pasar pada Rabu (16/2).
Pria jebolan IPB ini menjelaskan, komoditas yang saat ini favorit ekspor salah satunya adalah porang.
Kementan bersama Kemenperin menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk pangan agar mampu bersaing di pasar global
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi