Kementan dan Kemenperin Bekerja Sama Genjot Ekspor Produk Pangan ke Pasar Global
Rabu, 16 Februari 2022 – 21:56 WIB
Aryani Endah Purwati, Fungsionaris AMMI BBSPJIA Kemenperin, menambahkan bahww sertifikasi yang dipersyaratkan negara-negara tujuan ekspor wajib dilakukan.
Sebab, negara tujuan ekspor menuntut tingkat keamanan pangan yang tinggi untuk produk makanan dan olahan pertanian agar memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produsen telah menerapkan suatu sistem manajemen keamanan pangan yang baik.
“Dengan demikian, produk pangan Indonesia ekspor memenuhi standar keamanan pangan internasional dan aman untuk dikonsumsi. Alhasil, ekspor pangan kita lancar dan ke depannya meningkat,” terangnya. (mrk/jpnn)
Kementan bersama Kemenperin menyosialisasikan prosedur sertifikasi produk pangan agar mampu bersaing di pasar global
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan