Kementan dan Pemda Kolaborasi untuk Antisipasi Penyebaran PMK di NTB

"Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspect ternyata sudah mulai membaik, intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik,” tutur Nasrullah.
Lebih lanjut, Nasrullah mengungkapkan, Pemerintah Pusat bersama Pemda dan Satgas terus melakukan mitigasi dan antisipasi dalam melakukan pencegahan penyebarluasan virus PMK.
Pemerintah Pusat dan Daerah juga melakukan Rapat Koordinasi Teknis di kantor Gubernur NTB yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Perwakilan Polda NTB, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Mataram.
Ada juga hadir Kepala BBVet Denpasar, Perwakilan Pusvetma, dan Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten/Kota se Pulau Lombok.
Dirjen PKH Nasrullah menyampaikan kabupaten/kota yang sudah ada kasus terkonfirmasi PMK agar segera membuat crisis center penanggulangan PMK.
“Data pelaporan kasus harus sama dan buat peta kasus penyakit dengan membuat zonasi untuk pengendaliannya,” kata Nasrullah.
Menurutnya, ada tiga agenda yang dilakukan Kementan dalam pencehahan menanggulangi PMK yang berlaku secara nasional, yaitu pemberlakuan lockdown zona pada tingkat kecamatan/Kabupaten di setiap wilayah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan, dan pengendalian PMK.
"Kami juga menyiapkan agenda temporary seperti pengadaan vaksin, vaksinasi, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan", ungkapnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukam upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah Indonesia.
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi