Kementan dan Peruri Kerja Sama Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pascavaksinasi PMK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Nasrullah mengatakan penandaan itu menggunakan berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital.
Hal itu disampaikan Nasrullah saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code untuk ternak yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (3/8).
Nasrullah menjelaskan nantinya ternak akan terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android.
"Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google PlayStore," kata Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/8).
Menurutnya, penandaan berbasis digital dilakukan terutama untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut.
“Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan,” ungkap Nasrullah.
Adapun pengadaan Eartag Secure QR Code dilakukan sebanyak 14.825.819 unit yang akan didistribusikan ke 23 provinsi di Indonesia yang terdampak PMK.
Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital.
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Qoala Plus Sambut 2025 dengan Inovasi dan Komitmen Berkelanjutan Kepada Mitra
- DKPP Bantul: PMK pada Hewan Ternak Tak Menular ke Manusia
- Produksi Jamu Herbal jadi Bukti Kemandirian Petani di Gunung Kidul