Kementan dan Perwakilan Peternakan Ayam Bahas Solusi Terbaik

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menerima aspirasi para peternak ayam terkait perlindungan terhadap keberlangsungan budidaya ayam broiler di Kantor Gedung C Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah mengatakan, perlu dibuat sebuah konsep yang matang dan perlu diimplementasikan serta memiliki ketegasan.
"Sebelumnya saya sudah membahas dengan pak Menteri Pertanian dan saya melihat Mentan sangat peduli. Jika ini berjalan saya yakin kita akan sangat harmonis," terang Nasrullah.
Menurutnya, dengan dukungan dan optimisme dari para peternak, permasalahan yang sedang dihadapi akan mampu terselesaikan dengan baik.
"Kami akan maksimalkan brainstroaming ini untuk mencari solusi terbaiknya untuk para peternak mandiri," tandasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan Sugiono menuturkan, untuk menindaklanjuti harapan dari peternak akan dilakukan audiensi peternak dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Paling lambat akan dilakukan pertemuan di Minggu kedua bulan Agustus," tandansya.
Sugiono berharap, dengan wacana pertemuan terbuka yang akan diwakili oleh beberapa peternak dari berbagai wilayah di Indonesia ini dapat menyalurkan seluruh aspira supaya kesejahteraan peternak mandiri semakin baik.(ikl/jpnn)
Kementan dan peternak peternak ayam mencari solusi terbaik terkait perlindungan terhadap keberlangsungan budidaya ayam broiler.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan