Kementan Dorong Importir Wajib Tanam Bawang Putih untuk Tingkatkan Produksi
Kamis, 23 November 2023 – 09:43 WIB

Kementerian Pertanian mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui realisasi komitmen wajib tanam dan produksi lima persen yang dilakukan para pelaku usaha atau importir dari setiap Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Foto: Dokumentasi Humas Kementan
"Semua kami lihat sudah transparan dan akuntabel. Anggota kami patuh dan tertib melaksanakan wajib tanam dan produksi, sehingga tidak ada masalah dengan program ini," tegas Anton Batubara.
Sebagai informasi, Permentan Nomor 39 Tahun 2019 tentang RIPH mewajibkan pelaku usaha memiliki RIPH sebelum melakukan impor bawang putih.
Pengajuan rekomendasi impor tersebut dilakukan secara online sejak 2017 pada portal RIPH Kementan. (mrk/jpnn)
Kementan dorong Importir Wajib Tanam dan Produksi untuk setiap RPIH guna meningkatkan produksi bawang putih nasional
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Makanan untuk Diet Sehat yang Wajib Anda Konsumsi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- EWINDO Bakal Resmikan Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru Benih Hortikultura