Kementan Dorong Olahan Bawang Merah Terus Ditingkatkan
Selasa, 19 Oktober 2021 – 20:43 WIB
Didik menerangkan, menurut Permenperin 75/M-IND/PER/7/2010 tentang pedoman cara produksi pangan olahan yang baik, ruang lingkup pedoman CPPOB meliputi dari lokasi, bangunan, fasilitas, mesin dan peralatan, bahan, pengawasan proses, pengemasan, karyawan, label dan keterangan produk, penyimpanan, pemeliharaan dan program, pengangkutan, dokumen dan pencatatan, pelatihan, produk penarik dan pelaksanaan program.
“Selain itu, setiap pangan olahan yang diproduksi baik di dalam negeri atau yang diimpor dalam kemasan eceran sebelum diedarkan harus memiliki izin edar," kata Didik. (mrk/jpnn)
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang Sugiharto mengungkapkan bawang merah merupakan salah satu komoditas hortikultura yang banyak manfaatnya sehingga perlu didorong peningkatanya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Kementrans dan Kementan Jalin Kolaborasi untuk Genjot Pendapatan Petani-Transmigran
- 4 Manfaat Bawang Merah, Penderita Diabetes Wajib Mengonsumsinya
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat