Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
Jumat, 15 Februari 2019 – 07:05 WIB

Ilustrasi lahan pertanian. Foto: Kementan
Sebab, regulasi itu dinilai bisa menjadi jembatan untuk memperluas akses pertanian daerah.
"Yang paling kruisial itu seperti jika ada lahan yang ingin dialihkan ke lahan produktif itu agak berat," kata Sugeng.
Terlebih, kata dia, beleid itu sejalan dengan misi organisasinya untuk melakukan keseimbangan ekosistem di lingkungan masyarakat, khususnya di daerah persawahan.
“Hal itu bisa membuat peningkatan ketahanan pangan. Gowa sebagai daerah penyangga pangan Makassar harus bijak menyingkapi hal tersebut. Dan membedakan Gowa dengan daerah lainnya," kata Sugeng. (adv/jpnn)
Penyusutan lahan karena alih fungsi tak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan