Kementan Dorong Penerapan Prinsip Animal Welfare

Kementan Dorong Penerapan Prinsip Animal Welfare
Kementan Dorong Penerapan Prinsip Animal Welfare. Foto: Kementan

Melalui butir-butir kegiatan yang dikerjasamakan diharapkan akan dapat mengurangi dan menghapus ketergantungan bibit unggas/DOC ayam lokal atau ayam kampung asli bagi peternak-peternak rakyat unggas lokal yang berada di Kabupaten Kutai Timur, khususnya dari pembibit-pembibit di Pulau Jawa.

Selain itu, pembangunan sarana pembibitan ayam kampung asli diharapkan dapat dicapai sesuai dengan standar minimum pembibitan ayam asli Indonesia. 

Pada kesempatan itu, Bupati Kutai Timur Ismuandar menyampaikan bahwa dengan adanya penandatangan kerja sama ini diharapkan akan dapat mendukung program pengembangan pemberdayaan masyarakat atau Community Development Programme di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Nawacita Jokowi untuk pengembangan wilayah pinggiran.

"Dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat memberikan kerangka kerja  yang mendukung tercapainya usaha peternakan unggas lokal di Kabupaten Kutai Timur," ujarnya

“Saya berharap peternak ayam lokal yang dulunya menjadi juara satu tingkat nasional, tidak mendapatkan masalah lagi dalam pengadaan bibit karena saat ini sudah ada kerjasama dengan PT. KPC," pungkas Ismunandar. (jpnn)


Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita mengimbau peternak unggas lokal memperbaiki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News