Kementan Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Melalui Wajib Tanam & Produksi
Prihasto menambahkan saat ini pihaknya juga telah membuat aplikasi Sistem Informasi dan Wajib Tanam Produksi atau (SIAP RIPH) yang memuat volume minimum rata-rata petani mitra sesuai Analisa Usaha Tani Bawang Putih.
"Tercatat beberapa sentra bawang putih ada di Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Tegal, Lombok Timur, Malang, Kerinci dan berbagai sentra bawang putih lainnya," katanya.
Salah satu Champion Bawang Putih asal Temanggung, Siswanto mengatakan bahwa ada banyak manfaat yang didapatkan dari program wajib tanam ini.
Salah satunya meningkatkan skala ekonomi karena bawang asli dalam negeri cukup diminati masyarakat.
"Kami telah bermitra dengan pelaku usaha untuk menghasilkan produksi minimal 6 ton per hektar. Petani mendapatkan biaya untuk usaha tani, pelaku usaha juga dapat menunaikan wajib tanam dan produksinya. Yang pasti semua untung," katanya.
Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih dan Umbi Indonesia (Pusbarindo), Anton Batubara menyampaikan dukungannya atas upaya Kementan dalam meningkatkan produksi bawang putih melalui wajib tanam 5 persen.
"Karena itu, sejak pusbarindo berdiri tahun 2019 sampai saat ini, kami dukung penuh upaya Kementan untuk meningkatkan produksi bawang putih nasional melalui wajib tanam dan produksi," tuturnya. (jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui realisasi komitmen wajib tanam.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- 3 Manfaat Bawang Putih, Ampuh Atasi Impotensi pada Pria
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai