Kementan Dorong Peningkatan Produksi Hortikultura jadi Prioritas Utama

jpnn.com, BOGOR - Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional di Bogor pada Sabtu (22/6).
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan dan program Direktorat Jenderal Hortikultura dalam upaya meningkatkan produksi hortikultura.
Plt Sekretaris Jenderal Kementan yang juga Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menegaskan peningkatan produksi sayuran, buah, florikultura, dan tanaman obat akan menjadi prioritas utama yang sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Program Kampung Hortikultura di masa mendatang diharapkan dapat mengoptimalkan potensi lokal dalam budidaya hortikultura, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan nilai tambah produk melalui inovasi teknologi serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Kampung Hortikultura juga bertujuan mendorong pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan serta memperkuat jaringan pemasaran untuk memastikan produk hortikultura dapat bersaing di pasar lokal dan internasional.
Program ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi.
“Ke depannya kita akan menyediakan semaksimal mungkin komoditas-komoditas hortikultura strategis agar tidak mempengaruhi inflasi secara signifikan. Kami harus menyiapkan dan mendistribusikan dari daerah surplus ke daerah defisit,” tegas Prihasto Setyanto.
Prihasto juga menekankan target utama program ini adalah stabilitas harga komoditas hortikultura.
Kementan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional di Bogor dalam upaya meningkatkan
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH