Kementan Dorong Petani Membuat Sumur Dangkal

Kementan Dorong Petani Membuat Sumur Dangkal
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy. Foto: Kementan

“Nggak butuh dalam-dalam sebenarnya, banyak juga yang kedalaman 15 meter sudah muncul air,” ujar Sarwo Edhy.

Kekeringan lahan di sejumlah wilayah pertanian memang terus terjadi. Data terakhir di awal Agustus 2019, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan luas lahan puso yang mayoritasnya berada di Pulau Jawa dan sejumlah wilayah timur Indonesia berkisar 30 ribu hektare.

Jumlah tersebut berdasarkan asumsi perhitungan yang dihimpun bersama-sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dampak dari kekeringan yang menyebabkan puso tersebut tak berhenti di situ bagi petani. Sejumlah petani yang memiliki asuransi usaha pertanian (AUTP) lahannya dikabarkan tak dapat mengajukan klaim asuransi.

Menanggapi hal itu, Sarwo mengatakan prosedur yang diajukan petani belum sepenuhnya sesuai dengan kriteria polis asuransi.

Misalnya, kata dia, klaim asuransi hanya berlaku bagi petani yang lahannya mengalami kerusakan hingga 75 persen ke atas.

Di bawah ketentuan itu, klaim asuransi tak berlaku. Sayangnya, sejumlah petani tak memeriksa kembali perjanjian polis asuransi yang mereka lakukan sejak akad di awal.

“Premi yang mereka bayar itu kan hanya Rp 35 ribu per hektare, jadi yang bisa di-cover asuransi hanya yang di atas 75 persen kerusakan. Ini kadang petani, 10 persen kerusakan saja mengajukan, nanti bisa-bisa bangkrut perusahaan asuransinya (Jasindo),” ujarnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani untuk membuat sumur dangkal apabila tak tersedia sumber mata air yang mencukupi bagi lahan pertaniannya. Pasalnya, tidak semua wilayah irigasi dekat dengan sumber air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News