Kementan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Daerah Rentan Rawan Pangan di Maluku Utara

Kementan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Daerah Rentan Rawan Pangan di Maluku Utara
Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi dan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Foto: Humas BKP

"Bagaimana mungkin, di daerah yang memiliki laut dan tanah darat yang luas seperti ini, masih ada warga yang mengalami kemiskinan,” kata Abdul Gani Kasuba.

Gubernur yang telah menjabat dua periode ini mengatakan jajarannya siap mengawal pengentasan daerah rentan rawan pangan dan program intervensi yang dijalankan dapat berkelanjutan sehingga mencapai target yang diharapkan.

Dalam acara tersebut, Gubernur Malut juga menyerahkan secara langsung buku peta ketahanan dan kerentanan pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Provinsi Maluku Utara tahun 2019 kepada Kepala BKP Kementan.

Berdasarkan peta FSVA, terdapat 3 kabupaten dan 23 kecamatan yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan di Provinsi Maluku Utara.

Agung mengajak seluruh peserta Rakor untuk mengawal dan memastikan program intervensi dilaksanakan secara efektif dan efisien, agar target penurunan rentan rawan pangan dari 18% menjadi 10 % di tahun 2024 dapat tercapai.

Merespons Agung, Plt. Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Malut, Saleh A. Ghani menyatakan siap untuk melaksanakan tugas dan berkoordinasi dengan OPD dan stakeholder terkait dalam rangkat mempercepat dan meningkatkan keberhasilan pencapaian target menurunkan kerentanan rawan pangan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dirangkaikan dengan Rakor Sinergi Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Provinsi Maluku Utara, dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Malut, Dekan Fakultas Pertanian Univ Khairun dan Univ Muhammadiyah Malut, serta para Kadis yang menangani Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara. (ikl/jpnn)

Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Gubernur Maluku Utara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News