Kementan Dukung Pemberantasan Rasuah di Sektor Pergulaan

Kementan Dukung Pemberantasan Rasuah di Sektor Pergulaan
KPK menggelar acara International Business Integrity Conference (IBIC) dengan tajuk 'Mewujudkan Neraca Pergulaan Nasional yang Transparan dan Akuntabel' di Hotel Bidakara, Jaksel, Selasa (12/12). Foto: isitmewa for jpnn

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktek rasuah di sektor pergulaan.

Menurut Dirjen Perkebunan Kementan Bambang, dengan masuknya KPK diharapkan sektor pergulaan Indonesia kembali menggeliat seperti sebelum Orde Baru.

"Jajaran regulator dan pelaku perkebunan siap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hanya dengan demikian, kita sukses swasembada," kata Bambang dalam acara International Business Integrity Conference (IBIC) dengan tajuk 'Mewujudkan Neraca Pergulaan Nasional yang Transparan dan Akuntabel' di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia Agus Pakpahan mengatakan, goncangan harga dan produksi pergulaan terjadi pada 1973 sampai 1974. Saat itu, Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menaikkan harga minyak bumi yang berimbas pada harga gula.

"Brasil keluar dengan integrasi gula dan etanol. Di Asia khususnya Thailand, keluar dengan eksportir gula. Indonesia keluar dengan tebu rakyat intensifikasi. Daya adaptasi tiga negara ini bisa dijadikan pelajaran," kata Agus.

Namun, berjalannya waktu di ujung pemerintahan Soeharto, dikeluarkan Instruksi Presiden pada 1998 yang mengakibatkan berhentinya produksi gula. Keran impor gula saat itu dibuka selebar-lebarnya.

"Di saat itu produksi gula terendah sepanjang sejarah Indonesia. Pertanyaan menarik, betapa sulitnya negara mengatur ditandakan produksi terus menurun. Artinya birokrasi tidak tunduk pada Inpres itu," kata dia.

Dia melihat, banyaknya birokrasi yang tidak patuh pada Inpres kemudian dimanfaatkan Bulog untuk memonopoli sektor pergulaan nasional. Saat itu pula, praktek rasuah mewabah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung KPK dalam memberantas praktek rasuah di sektor pergulaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News