Kementan Fokus Sosialisasi Pendaftaran Varietas Tanaman
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan Erizal Djamal mengatakan, pihaknya tengah fokus menyosialisasikan alur mekanisme pendaftaran varietas tanaman kepada petani.
"Karena memang pemahaman masyarakat itu masih terbalik-terbalik, ya. Antara pendaftaran, perlindungan, dan pelepasan," kata Erizal di Malang, Rabu (6/12).
Menurutnya, ketiga tahapan itu memiliki proses yang berbeda. Proses pendaftaran adalah ketika petani mendaftarkan hasil varietas tanaman yang diproduksinya.
"Jadi pendaftaran itu dia semacam KTP. Identitas atas varietasnya," kata dia.
Sementara tahap perlindungan memberikan petani jaminan atas hak kepemilikannya. Ketika sudah didaftarkan dalam perlindungan, maka jika ada yang mengklaim, bisa dipidana.
Ketika petani ingin mengomersialkan varietas tanamannya, maka dia harus mendaftarkan pelepasan.
"Kalau dia mau jual ke pasar, dia harus pelepasan. Diuji dulu, apakah yang dibilang oleh pemulia itu sesuai dengan yang dijanjikan. Apa manfaatnya. Kalau sudah dilepas, dia bisa dijual," kata Erizal.
Erizal mengatakan, pihaknya memprioritaskan varietas tanaman holtikultura untuk didaftarkan. Pasalnya, holtikultura bisa diproduksi secara komersial.
Belum semua masyarakat memahami soal pendaftaran varietas tanaman
- Produksi Jamu Herbal jadi Bukti Kemandirian Petani di Gunung Kidul
- Kementan Dorong Smart Farming untuk Memajukan Pertanian Modern dan Berkelanjutan
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Dukung Swasembada Pangan, Kementan Perluas Sawah di Tarakan
- Kementan Perkuat Brigade Pangan Merauke demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog