Kementan Imbau Petani di Subang Segera Mengurus Klaim Asuransi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Subang, Jawa Barat yang telah mengikuti asuransi untuk segera mengurus klaim asuransinya.
Subang menjadi salah satu daerah yang cukup merasakan dampak musim kemarau. Sebanyak 455 hektare lahan persawahan di 6 desa di Kecamatan Pusakajaya, dilanda kekeringan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa petani di Subang harus memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), agar terhindar dari kerugian.
“Perubahan cuaca memang kerap membuat pertanian terganggu. Kondisi seperti ini harus diantisipasi sejak awal agar petani tidak mengalami kerugian. Langkah antisipatif yang bisa diambil adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Jadi, jika kondisi alam seperti kekeringan sudah sangat mengganggu, petani tetap tidak mengalami kerugian,” kata SYL, Sabtu (19/9).
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan asuransi adalah langkah untuk menghadapi mitigasi bencana.
“Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Karena asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” jelas Edhy.
Dia mengatakan ada sejumlah kendala yang harus diantisipasi oleh petani. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem yang menyebabkan kekeringan atau banjir. Serta gangguan hama, dan lainnya.
“Kondisi-kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Tentu saja itu akan membuat petani merugi. Agar petani terhindar dari kerugian, asuransi adalah pilihan terbaik,” katanya.
Sebanyak 455 hektare lahan persawahan di Subang dilanda kekeringan akibat musim kemarau.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan