Kementan Imbau Petani di Subang Segera Mengurus Klaim Asuransi

Sarwo Edhy menambahkan, petani bisa memanfaatkan AUTP untuk menjaga lahannya. Di AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 /hektare/MT. Nilai pertanggungannya sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT.
Kepala UPTD Pertanian Pusakajaya Surni mengatakan sebanyak 455 hektare sawah yang terkena dampak kekeringan di wilayahnya memerlukan tindakan penyelamatan.
Lahan persawahan itu tersebar di Desa Bojongjaya sebanyak 50 hektare, Desa Cigugur 90 hektare, Desa Cigugur Kaler 65 hektare, Karanganyar 100 hektare, Kebondanas 75 hektare serta Pusakajaya 75 hektare.
Saat ini umur padi di Kecamatan Pusakajaya mulai dari 0-60 hari setelah tanam. Total dari 3.907 hektare lahan sawah yang ada, masih ada 521 hektare yang belum tanam.(jpnn)
Sebanyak 455 hektare lahan persawahan di Subang dilanda kekeringan akibat musim kemarau.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan