Kementan Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi
jpnn.com, JAKARTA - Pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam.
Karenanya pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu.
Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhrizal Sarwani menuturkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.
BACA JUGA: Kepala BKP Kementan Dorong Percepatan Sergap Nasional
"Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," ujar Muhrizal, Kamis (20/6).
Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan.
Namun pada praktiknya, produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujarnya.
Pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam.
- Produksi Jamu Herbal jadi Bukti Kemandirian Petani di Gunung Kidul
- Kementan Dorong Smart Farming untuk Memajukan Pertanian Modern dan Berkelanjutan
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Dukung Swasembada Pangan, Kementan Perluas Sawah di Tarakan
- Kementan Perkuat Brigade Pangan Merauke demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog