Kementan Inventarisasi Musuh Alami untuk Kelangsungan Ekosistem Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura melaksanakan kegiatan Inventarisasi Musuh Alami untuk mencegah hama tanaman merajalela.
Adapun inventarisir itu pada pertanaman cabai, bawang merah dan kentang di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang mana merupakan salah satu sentra komoditas hortikultura di Indonesia, awal Juni lalu.
Musuh alami merupakan organisme hidup dari kelompok serangga atau hewan lain dan patogen yang dalam kehidupannya secara aktif mencari, memangsa, maupun memarasit dan membunuh serangga-serangga hama serta membantu mengendalikan hama tanaman secara alami.
Musuh alami terdiri dari predator, parasitoid dan patogen serangga.
Direktur Perlindungan Hortikultura, Jekvy Hendra mengatakan kegiatan inventarisasi musuh alami ini melibatkan tim dari UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPTPHP) Provinsi Jawa Tengah, Laboratirum Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Temanggung, Petugas Pengamat OPT (POPT), Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Kecamatan Kertek dan Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo serta didampingi pakar dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kami berharap agar petani memperhatikan segala faktor dan aspek dalam hal budidaya ketika melakukan pengendalian OPT Ramah Lingkungan, termasuk memanfaatkan musuh alami yang ada di alam, karena keberadaan musuh alami bermanfaat menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. Pemanfaatan musuh alami ini merupakan salah satu prinsip Pengelolaan Hama Terpadu," terang Jekvy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/6).
Lokasi pelaksanaan inventarisasi musuh alami yaitu pertanaman cabai di lahan milik anggota Kelompok Tani Among Tani, Desa Reco, Kec. Keretek, pada tanaman bawang merah di Kelompok Tani Pranoto Tani Rahayu, Desa Pagerejo, Kec.Keretek, dan pada tanaman kentang di Kelompok Tani Maju Bersama, Desa Tieng, Kec. Kejajar.
Serangga yang diperoleh di lapangan hasil inventarisasi lalu dipisahkan jenisnya berdasarkan perannya di ekosistem, apakah serangga tersebut adalah hama, dekomposer, predator, maupun parasitoid. Hasil inventarisasi ditemukan juga serangga yang terinfeksi patogen.
Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura melaksanakan kegiatan Inventarisasi musuh alami pertanian
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Bagikan Ribuan Benih Buah di CFD Bekasi