Kementan Kembali Guyur Cabai dari Luar Jawa ke DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Untuk meredam harga cabai agar tidak terus mengalami kenaikan di pasaran, Kementerian Pertanian kembali mengguyur cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang, dan Pasar Induk lainnya yang menjadi penyangga di wilayah Jabodetabek.
Pada Rabu (5/2/2020) sebanyak 14,3 ton cabai didatangkan dari luar Jawa, dengan rincian 11,7 ton dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dan 2,6 ton dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Berdasarkan hasil pantauan Informasi Pangan Jakarta, Selasa (4/2/2020), harga cabai rawit merah di beberapa pasar Jakarta menyentuh harga Rp80.000 ribu per kilogram dan cabai merah keriting menyentuh harga Rp65.000 per kilogram.
Operasi pasar yang digelar bertujuan untuk menekan harga cabai, sehingga diharapkan bisa segera turun.
“Tadi saya beli Rp 50.000/kg, Alhamdulillah. Biasanya saya beli itu Rp85.000-100.000 per kg, sudah semingguan ini," kata Tuti (38) pengunjung Pasar Kramat Jati.
Operasi Pasar Cabai akan terus dilaksanakan hingga beberapa waktu ke depan, untuk mengintervensi pasar di Jabodetabek agar harga cabai dapat kembali normal.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, Agung Hendriadi dalam keterangan terpisah mengatakan, akan terus membanjiri cabai ke beberapa pasar induk yang ada di Jabodetabek, dan bersamaan pula akan dilakukan Gelar Cabai murah di wilayah-wilayah pemukiman oleh Toko Tani Indonesia Centre (TTIC).
"Harapan kami dengan melakukan intervensi ke pasar induk dan gelar cabai murah di wilayah pemukiman, harga cabai akan cepat turun," kata Agung.
Operasi pasar yang digelar bertujuan untuk menekan harga cabai, sehingga diharapkan bisa segera turun.
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar