Kementan Komitmen Membersihkan Koruptor di Sektor Pertanian

Kementan Komitmen Membersihkan Koruptor di Sektor Pertanian
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikuktura, Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto. Foto: Humas Kementan for JPNN.com

Hingga kini, Amran telah mengomandani dalam menangkap lebih dari 40 kasus oplos pupuk. Kartel daging, ayam, jagung dan lainnya diproses KPPU. Menangkap kasus bawang ilegal, oplos minyak goreng, dan lainnya.

“Sudah lebih dari 300 kasus mafia pangan diproses Satgas Pangan, termasuk Amran bersama Kapolri menggerebek kasus beras PT. IBU yang super dahsyat,” katanya.

Dalam berbagai kesempatan, Amran selalu mengatakan seluruh proyek pengadaan harus transparan, tak boleh ada kongkalikong, termasuk yang terkait dengan perijinan impor.

Amran meminta jajarannya untuk menolak bentuk-bentuk gratifikasi saat bertugas, harus profesional, berintegritas. Ini sesuai perintah Bapak Presiden RI.

Jika ada yang pihak luar memaksa suap dan gratifikasi kepada aparaturnya, Amran minta agar hal tersebut dilaporkan kepada KPK dan penegak hukum, berikut diserahkan barang buktinya.

“Ini membuktikan sudah lebih dari 3,5 tahun menjabat, Amran telah menyikat abis dan tidak main-main bagi koruptor. Tidak ada ampun bagi pelanggar hukum di bumi Indonesia,” terang Prihasto.

Dari capaian ini, kata Prihasto, maka wajarlah Kementan diganjar penghargaan dari KPK pada Desember 2017 sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. Sejak dulu salah satu yang diawasi ketat oleh Amran adalah pelayanan perijinan.

Proses pemberian rekomendasi impor komoditas strategis khususnya bawang putih dimana terdapat kebijakan pemerintah terkait wajib tanam dan wajib menghasilkan 5 persen oleh pelaku usaha impor.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikuktura, Kementan, Prihasto Setyanto mengatakan Kementan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News