Kementan Lakukan Sinergi dengan Kemendag, Tingkatkan Ekspor Beras Organik

"Hal inilah yang harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memasuki pasar ekspor," cetusnya.
"Keuntungan yang bakal didapat dengan ekspor beras, selain menambah devisa negara juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," sambungnya.
Sebab, kata dia, harga beras organik lebih tinggi dibandingkan beras non-organik. Harga beras organik di Eropa diperkirakan mencapai 5 sampai 6 Euro.
Ketua Tim Kerja Bidang Ekspor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perikanan dan Peternakan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Eka Purnama membeberkan ekspor beras organik pada 2021 paling besar ke Perancis sebesar 51,5 ton diikuti Amerika Serikat sebesar 50 ton (32%) dan Malaysia sebesar 45,3 ton (29%).
Beberapa negara tujuan ekspor lainnya ialah Italia, Singapura, Jerman, Hongkong, Belgia, dan Australia.
“Terhadap kegiatan ekspor atas barang tertentu, eksportir wajib memiliki perizinan berusaha di bidang ekspor dari Menteri, terdiri dari eksportir terdaftar dan atau persetujuan ekspor," sebutnya.
Eka menjelaskan usulan kebutuhan ekspor diajukan kepada Kementan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Selanjutnya, eksportir berkewajiban menyampaikan laporan realisasi ekspor baik yang terealisasi maupun tidak secara elektronik kepada Menteri.
"Laporan disampaikan setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya," kata Eka. (mrk/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sinergi guna meningkatkan ekspor beras organik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH