Kementan Larang Beras Kemasan Dijual Melebihi HET
Selain itu, untuk mencegah pemalsuan kualitas yang menjebak pembeli. “Ada beras yang dibungkus bagus, padahal ya kualitasnya dibawah itu,” katanya.
Perilaku pasar seperti tidak hanya datang dari produsen. Konsumen di indonesia juga belum sepenuhnya terdidik.
Beberapa kalangan masyarakat masih bangga membeli beras dengan harga tinggi.”Akhirnya harga meroket liar, nggak bisa dikendalikan,” kata Agung.
Menurut Agung, beras adalah kebutuhan pokok 2 juta rakyat indonesia. Produsen tidak boleh bermain-main dengan harga dan pemerintah harus mengawasi secara ketat. Tidak bisa diperlakukan seperti barang dagangan lainnya.
“Kalau sabun nggak papa, mau bikin yang bagus sampai semahal apapun terserah,” ungkapnya.
Dengan adanya HET, Agung optimistis bahwa harga rata-rata beras di Indonesia bisa turun. Dibandingkan negara-negara tetangga, harga pangan pokok di Indonesia ini masih terhitung tinggi.
Selain itu, perubahan harga beras bakal mempengaruhi komoditas pangan lainnya. “Kalau beras naik sedikit, yang lain naik banyak. Begitu pun kalau turun. Bakal ada multiplier effect,” pungkasnya. (tau)
Seluruh beras premium baik curah maupun kemasan tidak boleh lagi dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan