Kementan Luncurkan Aplikasi Pasar Tani, Nih Tujuannya 

Kementan Luncurkan Aplikasi Pasar Tani, Nih Tujuannya 
Ilustrasi pekerja saat mengangkut beras di Gudang Bulog. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) secara resmi meluncurkan aplikasi Pas Tani, di Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).

Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar mendapatkan bahan pangan berkualitas dan harga terjangkau.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengatakan, pihaknya berharap agar seluruh masyatakat bisa memanfaatkan aplikasi Pas Tani dengan memperoleh bahan pangan berkualitas dan memiliki harga bersaing.

"Jadi masyarakat untuk memperoleh bahan pangan yang murah berkualitas tidak harus antre sekarang, cukup di rumah saja dengan menggunakan aplikasi yang kita buat Pas Tani ini," ucap Agung dalam sambutannya.

Menurut Agung, aplikasi Pas Tani sudah tersedia di Play Store dan bisa digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia untuk memesan kebutuhan pangan terhitung mulai hari ini.

Agung menjelakan, aplikasi tersebut mempunyai nilai positif bagi masyakat sekitar. Sebab, Agung menyebut, aplikasi Pasar Tani bisa membantu para petani untuk menyerap produknya agar harganya tidak terjun bebas.

Selain itu, harga yang ditawarkan mengikuti acuan dari pemerintah, sehingga jauh lebih murah dibanding pasar tradisional.

"Manfaatnya yang kita dapat di sini (aplikasi Pas Tani-red) adalah masyarakat memperoleh bahan pangan yang murah dan berkualitas. Murah itu dalam arti mengikuti harga acuan pemerintah. Kemudian aplikasi ini dapat menyerap produk petani kita supaya harganya tidak jatuh," terangnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) secara resmi meluncurkan aplikasi Pasar Tani, di Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (17/20).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News