Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten

Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) menggelar kick off HDDAP. Foto: Kementan

"Total luas lahan 10 ribu hektare ini nantinya akan digunakan untuk pengembangan cabai, bawang merah, mangga, durian, manggis, jeruk, sayuran daun, tanaman obat dan aneka buah lainnya.

Prihasto yang juga menjabat sebagai Plt. Sekjen Kementan tersebut menekankan, salah satu faktor penentu keberhasilan kegiatan adalah pembagian peran yang jelas dari setiap stakeholder yang terlibat dalam HDDAP.

Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Hortikultura selaku pemegang kebijakan tertinggi pelaksanaan HDDAP, berperan dalam mengkoordinasikan tim pelaksana HDDAP pusat maupun daerah serta mitra kerja terkait.

Pemerintah Pusat bertugas memastikan seluruh aspek kegiatan berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.

Pemerintah Pusat juga berperan melaksanakan fungsi administrasi dan keuangan sesuai ketentuan tatakelola Pinjaman Luar Negeri.
Seluruh pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan HDDAP dilaksanakan melalui Satker Pusat untuk kemudian diteruskan ke daerah sesuai rancangan kebutuhan.

"Pemerintah Daerah berperan melaksanakan fungsi koordinasi tim pelaksana HDDAP, menyiapkan sarana prasarana pendukung serta bertanggungjawab atas usulan CPCL. Pemda harus memastikan status lahan yang digunakan clear and clean sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah,” paparnya.

Ke depan, kelembagan ekonomi petani atau KEP berperan sebagai ujung tombak pelaksanaan HDDAP. KEP tersebut akan mengkonsolidasikan lahan dan petani untuk menghasilkan produk hortikultura yang bermutu sesuai kebutuhan pasar secara berkelanjutan.

Sekilas tampak sederhana, namun dalam praktiknya nanti saya pastikan akan sangat kompleks dan dinamis. KEP dituntut mampu menjadi penghubung semua subsistem yang terbangun dalam HDDAP dari hulu hingga hilir berbasis permintaan pasar.

Kegiatan HDDAP menghadirkan model kemitraan bisnis yang saling menguntungkan antara KEP dengan sektor swasta. Hingga hari ini telah teridentifikasi 17 private sector yang siap terlibat dalam kegiatan HDDAP.

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) menggelar kick off HDDAP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News