Kementan Mengajukan Pembebasan Biaya Hak Paten Perlindungan Varietas
Sabtu, 14 Desember 2019 – 13:35 WIB

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian minta hak paten perlindungan varietas tanaman digratiskan. Foto: Kementan
"Untuk merakit satu varietas itu butuh waktu kurang lebih empat sampai tujuh tahun dengan investasi dana miliaran rupiah. Dari varietas yang dihasilkan, hanya sekitar 10 persen yang berhasil dan dikembangkan secara komersial di masyarakat," kata Erizal.
Sejak diterbitkan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000, sistem perlindungan varietas tanaman telah menerima sekitar 752 permohonan dan menerbitkan sertifkat hak PVT untuk 472 varietas dan 118 masih dalam proses pemeriksaan substantif. (flo/jpnn)
Saat ini pemulia atau perakit varietas masih dibebankan tarif yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2016.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan