Kementan Menggenjot Produksi Bawang Putih

Terkait benih, menurutnya, bisa membeli dari benih lokal maupun impor. Benih lokal diperoleh dari hasil panen dan melalui proses patah dormansi. Sedangkan benih impor disarankan berasal dari Taiwan, Mesir dan India yang telah diuji kesesuaiannya dan dicoba ditanam di Indonesia dan bisa berhasil tumbuh umbinya.
“Ya bagi importir yang melanggar ketentuan tersebut, dikenakan sanksi misalnya tidak diberikan RIPH pada tahun berikutnya dan sebagainya. Bentuk sanksi berbeda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Jenis sanksinya sudah tertuang dalam peraturan tersebut,” ujarnya.
Ditanya berkaitan pasokan bawang putih saat ini, Prihasto menjelaskn untuk RIPH 2018, Kementan telah menerbitkan RIPH total 533 ribu ton, dinilai lebih dari cukup, mengingat kebutuhan semester I sekitar 250 ribu ton. “Ya berharap proses impornya lebih cepat, sehingga segera memasok ke pasar,” pungkasnya.(jpnn)
Kementerian Pertanian menerbitkan kebijakan untuk menggenjot produksi bawang putih dengan target 2 hingga 3 tahun ke depan swasembada.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo