Kementan Menggenjot Produksi Bawang Putih
Terkait benih, menurutnya, bisa membeli dari benih lokal maupun impor. Benih lokal diperoleh dari hasil panen dan melalui proses patah dormansi. Sedangkan benih impor disarankan berasal dari Taiwan, Mesir dan India yang telah diuji kesesuaiannya dan dicoba ditanam di Indonesia dan bisa berhasil tumbuh umbinya.
“Ya bagi importir yang melanggar ketentuan tersebut, dikenakan sanksi misalnya tidak diberikan RIPH pada tahun berikutnya dan sebagainya. Bentuk sanksi berbeda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Jenis sanksinya sudah tertuang dalam peraturan tersebut,” ujarnya.
Ditanya berkaitan pasokan bawang putih saat ini, Prihasto menjelaskn untuk RIPH 2018, Kementan telah menerbitkan RIPH total 533 ribu ton, dinilai lebih dari cukup, mengingat kebutuhan semester I sekitar 250 ribu ton. “Ya berharap proses impornya lebih cepat, sehingga segera memasok ke pasar,” pungkasnya.(jpnn)
Kementerian Pertanian menerbitkan kebijakan untuk menggenjot produksi bawang putih dengan target 2 hingga 3 tahun ke depan swasembada.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan