Kementan Minta Alokasi KUR Pertanian 2021 Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun

Kementan Minta Alokasi KUR Pertanian 2021 Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun
Syahrul Yasin Limpo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Sebelumnya, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan secara prinsip tidak ada pembatasan KUR untuk sektor produktif. Menurut dia, selama para debitur di sektor pertanian mampu menyerap tidak ada larangan untuk menambah alokasinya.

"Sepanjang debitur mampu menyerap, dipersilakan. Komite tidak menetapkan plafon berdasarkan sektor," kata Iskandar.


Dia menambahkan, yang dibatasi oleh komite yakni total plafon KUR pada 2021 Rp 253 triliun. Alokasi tersebut untuk seluruh sektor produktif di Indonesia. (*/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News