Kementan Minta Eksportir Jaga Nama Baik Negara
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta eksportir untuk menjaga nama baik bangsa.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita di sela-sela pelepasan ekspor telur ayam tetas ULU 101 ke Myanmar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (24/4).
"Jaga supaya produk terhindar dari avian influenza (AI). Kalau ini terjadi di Mnyanmar, tamat kita," kata Ketut.
Ketut menegaskan, kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada PT Unggas Lestari Unggul (ULU) harus dijaga setiap kali melakukan ekspor ke negara lain.
Sebab, ada harga yang mahal yang harus ditebus negara jika hal itu rusak.
Sebelumnya, beberapa negara menutup impor produk unggas dari Indonesia sejak penyakit AI merebak pada 2004.
Kementan sendiri telah mengambil langkah kebijakan dengan melakukan pembebasan melalui kompartemen, zona, pulau atau provinsi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian RI No. 28 Tahun 2008 tentang Penataan Kompartementalisasi dan Zonasi.
"Karena itu, dijaga kepercayaannya. Tingkatkan juga kualitas dan kuantitas. Izin ekspor kami akan permudah karena ini perintah Presiden Joko Widodo," kata Ketut. (tan/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta eksportir untuk menjaga nama baik bangsa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target
- Mentan SYL Tingkatkan Produksi Pertanian di Sulawesi Utara
- Covid-19 Tantangan Bagi Kementan untuk Penyediaan Pangan, Mohon Doanya