Kementan Minta Pemda Ikut Awasi Peredaran Daging Anjing, Ini Alasannya

Kementan Minta Pemda Ikut Awasi Peredaran Daging Anjing, Ini Alasannya
Anjing yang diperdagangkan di Pasar Beriman, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (29/9). Foto: REZA MANGANTAR/MANADO POST

Provinsi Jawa Barat yang masih wilayah pandemi Rabies menjadi pemasok utama perdagangan anjing ke Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Karena itu Mery mengkhawatirkan, perdagangan ilegal anjing tersebut akan memperluas wilayah wabah rabies.

BACA JUGA: Paman dan Tante Bunuh Keponakan, Mayatnya Dibuang di Belakang Rumah, Ini Motifnya

Karena itu, dia berharap keseriusan pemerintah dalam mengatasi perdagangan anjing. “Saya setuju sikap pemerintah Kabupaten Karanganyar yang melarang rumah makan anjing. Kami juga mendukung program sterilisasi anjing,” tegasnya. (cuy/jpnn)

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syamsul Maarif mengatakan, perdagangan daging anjing termasuk kategori ilegal, sehingga menjadi target pengawasan dan penindakkan aparat penegak hukum.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News