Kementan Minta Produsen Siapkan Pupuk Nonsubsidi

Kementan Minta Produsen Siapkan Pupuk Nonsubsidi
Sarwo Edhy (kiri) mendampingi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: kementan

Apalagi, kata dia, SK Dirjen tersebut sudah di-follow up Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sumatra Utara. Buktinya adalah dengan diterbitkannya Surat Keputusan Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi ketiga yang ditanda tangani 12 Agustus 2019.

"Jika masih terdapat kelangkaan pupuk atau kekurangan pupuk, Kementan akan segera tindak lanjuti dengan menerbitkan SK Dirjen berikutnya untuk merealokasi kebutuhan pupuk di Sumatera Utara. Begitu juga dengan daerah lainnya seperti Sumatera Barat, akan dilakukan hal yang sama," pungkas Sarwo Edhy. (*/jpnn)

Kementan juga meminta pemerintah daerah memvalidasi data luas baku lahan pertanian yang dimiliki.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News