Kementan Musnahkan 6 Ton Benih Jagung Impor
Sabtu, 30 Maret 2019 – 19:13 WIB
Menurut Gatot, pemusnahan merupakan satu-satunya jalan yang bisa ditempuh.
Hal ini dikarenakan benih jagung dan padi tersebut merupakan benih golongan F1 atau hibrida yang merupakan benih turunan pertama dan dalam penggunaannya digunakan sebagai benih induk untuk ditanam kembali.
Di Indonesia organisme berbahaya ini belum ada. Begitupun dengan upaya pengendaliannya juga belum ada.
“Sehingga, apabila benih jagung dan padi tersebut berhasil lolos pengawasan maka akan menyebabkan kerugian yang besar,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Benih padi yang kami musnahkan mengandung organisme perusak, kemudian tidak memiliki syarat administratif yang lengkap. Kalau benih jagung ini sudah memiliki syarat administrasi dan dokumen lengkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cap Panah Merah Benih Jagung Manis Hadir Jawab Keresahan Para Petani
- Pemkab Dompu Distribusikan Benih Jagung
- Memenuhi Kebutuhan Petani, Pemprov Sulsel Membangun Pabrik Benih Jagung Berkapasitas 1000 Ton
- Kementan dan Korps Brimob Berkolaborasi Perkuat Pangan Nasional
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini