Kementan Optimistis Program Serasi di Kalimantan Selatan Sesuai Harapan

"Juga dilakukan pemanfaatan decomposer hasil riset Balittra untuk mempercepat proses penguraian sisa-sisa rumput belukar yang dibersihkan. Sehingga tidak diperlukan pembakaran. Dan penggunaan benih resisten genangan dan kemasaman, seperti Inpar," jelasnya.
Pola optimasi lahan rawa yang dilaksanakan Kementan ini telah terbukti berhasil membalikkan kondisi rawa yang suram, menjadi harapan sumber penghasil pangan masa depan.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen PSP, Indah Megahwati menyampaikan, Kalsel memiliki lahan rawa hampir 80 persen dan merupakan potensi besar. Namun, untuk mengoptimalkan potensi tersebut tidak mudah.
Menurut dia, bukan hanya tanahnya yang memerlukan waktu untuk proses perbaikan, sumber daya manusia (SDM), juga menjadi kendala.
Dia mencontohkan, lahan yang sebelumnya sudah pemerintah buka untuk budi daya padi, ternyata wilayah itu tidak ada penduduknya, sehingga pemerintah kesulitan mencari yang akan bertanam.
Kendala pemanfaatan lahan di Kalsel, menurut Indah, tidak semudah lahan rawa yang dibuka di Sumatera Selatan yang kemudian dikelola pihak swasta.
Di Kalsel, pemerintah berkeinginan masyarakat setempat ikut berperan mengelola lahan tersebut dengan dibantu pemerintah dan TNI.
Karena itu kemudian, pemerintah memberikan contoh cara mengelola lahan rawa dan memfasilitasinya hingga berjalan. Bahkan kini akses di lokasi Jejangkit sudah jauh lebih baik dan desanya pun terbangun.
Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kalimantan Selatan (Kalsel) sesuai harapan.
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office