Kementan Optimistis Serap Susu Segar Dalam Negeri Capai 21%

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan target kontribusi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) terhadap kebutuhan susu nasional sebesar 21 persen pada tahun ini.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan tim analisis, kami bersama menetapkan target realistis kontribusi SSDN untuk kebutuhan susu nasional pada tahun ini sebesar 21 persen," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan) Fini Murfiani, Jumat (20/7).
Pasalnya, saat ini produksi SSDN hanya mampu menopang 18 persen kebutuhan susu nasional. Angka tersebut dinilai masih rendah, terutama jika SSDN nantinya akan diprioritaskan sebagai bahan baku dari industri susu nasional.
"Kami cukup optimistis target tiap tahun, hingga menuju target jangka pendek yakni SSDN bisa menopang hingga 40 persen kebutuhan susu nasional pada 2020, bisa tercapai," kata Fini.
Optimisme ini berdasarkan besaran dari investasi untuk program kemitraan yang bertujuan meningkatkan kualitas serta produktivitas SSDN mencapai angka Rp 751,5 miliar.
"Angka ini didapatkan setelah Kementan menghitung total investasi dalam proposal kemitraan yang diserahkan oleh 106 dari 143 pelaku usaha susu di Indonesia," jelas Fini.
Nilai investasi ini juga masih sangat mungkin terus naik, mengingat masih gencarnya Kementan mendorong para pelaku usaha yakni Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir untuk segera menyerahkan proposal kemitraan.
Penentuan target 2019 akan diputuskan pada November 2018 setelah proses kemitraan tahun ini sudah berjalan semua.
Kami bersama menetapkan target realistis kontribusi SSDN untuk kebutuhan susu nasional pada tahun ini sebesar 21 persen.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan