Kementan Pastikan Penanganan PMK Dilakukan Secara Maksimal

Dalam aturan itu, semua hewan yang berasal dari zona merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau.
"Tentu kita mengenal pulau Jawa dan pulau Sumatera, pulau Lombok dan pulau lainya di NTT. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintas apabila kondisinya masuk zona merah, karena itu rentan PMK," ungkapnya.
Wisnu berharap, penanganan PMK mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas.
Di samping itu, pemerintah akan terus memperketat penjagaan di pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.
"Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten," tuturnya.
Kepala Boro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan pemerintah tetap melakukan tugasnya secara serius dengan memantau perkembangan PMK baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.
"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius, dan aktif melakukan kegiatan di lapangan," tegas Kuntor. (jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- BNPB Pastikan Video Erupsi Gunung Gede Hoaks