Kementan Pastikan Penanganan PMK Dilakukan Secara Maksimal
Dalam aturan itu, semua hewan yang berasal dari zona merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau.
"Tentu kita mengenal pulau Jawa dan pulau Sumatera, pulau Lombok dan pulau lainya di NTT. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintas apabila kondisinya masuk zona merah, karena itu rentan PMK," ungkapnya.
Wisnu berharap, penanganan PMK mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas.
Di samping itu, pemerintah akan terus memperketat penjagaan di pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.
"Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten," tuturnya.
Kepala Boro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan pemerintah tetap melakukan tugasnya secara serius dengan memantau perkembangan PMK baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.
"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius, dan aktif melakukan kegiatan di lapangan," tegas Kuntor. (jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas