Kementan: Pembangunan Embung di Banten Meningkatkan IP dan Kebersamaan Petani

jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan embung yang dilakukan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian di Banten bertujuan untuk meningkatkan indeks pertanaman (IP), serta membangun kebersamaan dan gotong royong antarpetani.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa kebutuhan pengairan untuk pertanian tidak dapat ditunda.
"Untuk menjamin keberlangsungan pertanian, dibutuhkan ketersediaan air yang cukup. Dan kebutuhan tersebut bisa dipenuhi dengan pembangunan embung,” kata Mentan SYL, Rabu (16/9).
Sementara itu Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan pembangunan embung tersebut dilakukan melalui skema padat karya.
“Kegiatan padat karya dengan membangun embung telah melibatkan semua petani. Sehingga petani punya rasa tanggung jawab dan rasa memiliki. Selain itu mereka mendapat insentif dari hasil jerih payahnya membangun embung tersebut,” kata Edhy.
Pada tahun 2020, Ditjen PSP memberikan bantuan pemerintah berupa pembangunan embung sebanyak lima unit. Salah satu penerimanya adalah Kelompok Tani Makmur Jaya, di Desa Cimanyangray, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.
Luas lahan yang bisa mendapat manfaat dari keberadaan embung tersebut adalah 87 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid optimistis pembangunan embung di wilayahnya dapat meningkatkan produksi pertanian daerah itu.
"Semoga dengan adanya embung bisa meningkatkan hasil panen petani, yang tadinya panen satu kali setahun bisa dua kali. Yang tadinya dua kali panen menjadi tiga kali panen," katanya.
Keberadaan embung penting dalam meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) sektor pertanian.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan