Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Gudang pupuk subsidi ilegal. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi. Atas upaya itu, selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.

Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, meski mengalami penurunan, kasus ini masih tetap terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.

Ke depannya, Kementan akan menekan penyelewengan pupuk bersubsidi ini dengan memberikan reward and punishment terhadap distributor dan kios.

"Kami lakukan ini karena distributor sampai pengecer merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi," kata Sarwo Edhy dalam keterangannya, Selasa (12/3).

BACA JUGA: Swasembada Sapi Bukan Sebatas Mimpi

Sarwo pun mengingatkan, para distributor dan pemilik kios agar tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi.

Apalagi, jika ada niatan untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.

"Karena tindakan itu jelas menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Sebab, pelaku akam berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.

Kementan menyebut selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News