Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi. Atas upaya itu, selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.
Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, meski mengalami penurunan, kasus ini masih tetap terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
Ke depannya, Kementan akan menekan penyelewengan pupuk bersubsidi ini dengan memberikan reward and punishment terhadap distributor dan kios.
"Kami lakukan ini karena distributor sampai pengecer merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi," kata Sarwo Edhy dalam keterangannya, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Swasembada Sapi Bukan Sebatas Mimpi
Sarwo pun mengingatkan, para distributor dan pemilik kios agar tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi.
Apalagi, jika ada niatan untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.
"Karena tindakan itu jelas menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Sebab, pelaku akam berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.
Kementan menyebut selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi kepada Petani