Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi. Atas upaya itu, selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.
Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, meski mengalami penurunan, kasus ini masih tetap terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
Ke depannya, Kementan akan menekan penyelewengan pupuk bersubsidi ini dengan memberikan reward and punishment terhadap distributor dan kios.
"Kami lakukan ini karena distributor sampai pengecer merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi," kata Sarwo Edhy dalam keterangannya, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Swasembada Sapi Bukan Sebatas Mimpi
Sarwo pun mengingatkan, para distributor dan pemilik kios agar tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi.
Apalagi, jika ada niatan untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.
"Karena tindakan itu jelas menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Sebab, pelaku akam berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.
Kementan menyebut selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.
- Bertemu Petani di Jabar, Syaikhu Janji Melanjutkan Program Penyaluran Subsidi Pupuk
- Pupuk Indonesia Minta Ratusan Distributor untuk Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
- Pupuk Indonesia Penuhi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi, Wamentan Beri Apresiasi
- Pupuk Indonesia Tetap Salurkan Pupuk Bersubsidi Meski Kontrak Belum Diperpanjang
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani di Sulsel
- Suksesnya Produktivitas Pertanian di Bone, Pupuk Indonesia Siapkan Lebih dari 4.800 Ton Pupuk Bersubsidi