Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi. Atas upaya itu, selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.
Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, meski mengalami penurunan, kasus ini masih tetap terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
Ke depannya, Kementan akan menekan penyelewengan pupuk bersubsidi ini dengan memberikan reward and punishment terhadap distributor dan kios.
"Kami lakukan ini karena distributor sampai pengecer merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi," kata Sarwo Edhy dalam keterangannya, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Swasembada Sapi Bukan Sebatas Mimpi
Sarwo pun mengingatkan, para distributor dan pemilik kios agar tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi.
Apalagi, jika ada niatan untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.
"Karena tindakan itu jelas menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Sebab, pelaku akam berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.
Kementan menyebut selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Polres Kuansing Amankan 3 Pelaku dan 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
- PC PMII Pamekasan Soroti Harga Pupuk di Atas HET
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani