Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Gudang pupuk subsidi ilegal. Foto: JPG

Sarwo menuturkan, per satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, ada subsidi pemerintah yang cukup besar.

Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal, harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram.

“Itu artinya ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini, yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," tegas Sarwo. (cuy/jpnn)

 


Kementan menyebut selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News