Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Rabu, 13 Maret 2019 – 06:40 WIB

Gudang pupuk subsidi ilegal. Foto: JPG
Sarwo menuturkan, per satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, ada subsidi pemerintah yang cukup besar.
Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal, harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram.
“Itu artinya ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini, yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," tegas Sarwo. (cuy/jpnn)
Kementan menyebut selama 2018, kasus penyelewengan pupuk bersubsidi mengalami penurunan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Polres Kuansing Amankan 3 Pelaku dan 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
- PC PMII Pamekasan Soroti Harga Pupuk di Atas HET
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani