Kementan Perketat Pengawasan Peredaran Pupuk Bersubsidi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan peredaran pupuk bersubsidi.
Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Dalam menjalankan pendistribusian pupuk harus sesuai prinsip 6 Tepat. Yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Hasil Kerja Keras Kementan Terlihat Nyata, Ekspor Meningkat Tajam
Kementan juga mendorong PT Pupuk Indonesia menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa optimal.
Salah satunya adalah mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.
“Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret, kami bersama Pupuk Indonesia mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi,” ungkapnya.
Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten/kota serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan peredaran pupuk bersubsidi.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan