Kementan: Perusahaan Mitra Beli Ayam Ras dari Peternak Mandiri

Sebelumnya, pada Kamis (23/4), PT Charoen Pokphand Indonesia telah membeli 1.500 ekor ayam dengan harga Rp 15.000/Kg dari peternak mandiri di Glonggong, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Pelaksanaan pembelian ini disaksikan juga oleh Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, Jawa Tengah, Parjuni.
"Pemerintah telah merespons. Ada keputusan bahwa hasil peternak rakyat ini akan diserap oleh perusahaan kemitraan atau perusahaan besar. Pekan ini program mulai berjalan," jelas Parjuni.
Dia mengatakan bahwa perusahaan membeli dengan harga lebih baik yakni dengan harga Rp15.000/Kg, dibandingkan harga pasar Rp11.000/Kg.
Sementara itu, pada Jumat (24/4) lalu, bertempat di Kampung Curug Dendeng, Desa Lulut, Kecamatan Kelapa Nunggal, Bogor, PT. Super Unggas Jaya juga melakukan pembelian livebird dari kandang broiler milik H. Enen dengan jumlah 2.500 ekor.
Pembelian di Desa Lulut ini langsung disaksikan oleh Sugiono yang pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan mitra yang telah melaksanakan komitmennya.
Sugiono menuturkan bahwa pelaksanaan komitmen penyerapan ini merupakan penilaian tersendiri bagi pemerintah terhadap mitra yang bersungguh-sungguh dan berempati dalam meringankan penderitaan peternak rakyat dalam situasi pandemi COVID-19 ini.
"Semoga upaya kita bersama yang tulus, saling bahu membahu dalam meringankan beban peternak, dapat membantu mereka. Khususnya di bulan suci yang penuh berkah dari Tuhan yang maha esa," pungkasnya. (*/jpnn)
Kementan mengimbau perusahaan-perusahaan mitra yang belum melaksanakan komitmennya, diharapkan segera melaksanakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan